logo

Beranda Nadwah Info Nadwah Info FSLDK Refleksi Peristiwa Malari sebagai Menuju Indonesia Madani yang bebas dari Korupsi
Refleksi Peristiwa Malari sebagai Menuju Indonesia Madani yang bebas dari Korupsi PDF Print E-mail
Written by Nadwah   
Friday, 15 January 2010 18:32
Pusat Komunikasi Nasional (Jamaah Nuruzzaman UKMKI Universitas Airlangga) &

Pusat Komunikasi Daerah Sumatera Selatan (UKM NADWAH Universitas Sriwijaya)

 

 

PRESS RELEASE

 

Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

(Al Maidah:8)

Pada tanggal 15 Januari 1974 terjadi peristiwa demonstrasi mahasiswa dan kerusuhan sosial yang melanda beberapa tempat di Jakarta. Peristiwa tersebut kemudian dikenal sebagai Peristiwa Malapetaka Lima Belas Januari (Malari). paling kurang 11 orang meninggal, 300 luka berat dan ringan, serta 775 orang ditahan. Sebanyak 807 mobil dan 187 sepeda motor dirusak/dibakar, 144 buah bangunan rusak berat. Sedikitnya 160 kg emas hilang dari sejumlah tokoh perhiasan. Peristiwa itu terjadi ketika Perdana Menteri Jepang Kakuei Tanaka sedang berkunjung ke Jakarta (14-17 Januari 1974). Ribuan mahasiswa berunjuk rasa dari kampus Universitas Indonesia di Jalan Salemba ke Universitas Trisaksi di kawasan Grogol, Jakarta. Para mahasiswa berunjuk rasa antimodal asing, terutama dari Jepang. Kedatangan Ketua Inter-Governmental Group on Indonesia (IGGI), Jan P. Pronk dijadikan momentum untuk demonstrasi antimodal asing. Puncaknya, kedatangan Perdana Menteri Jepang pada Januari 1974, disertai demonstrasi dan kerusuhan. Tuntutan mahasiswa minimal berkisar pada tiga pokok persoalan, yaitu pemberantasan korupsi, perubahan kebijakan ekonomi terutama mengenai modal asing yang didominasi Jepang.

Bertolak dari pengalaman pahit yang terjadi tahun 1974. Demonstrasi terjadi sebagai reaksi ketidakpuasan mahasiswa akibat kebijakan ekonomi pemerintah saat itu yang mengakibatkan ketimpangan social semakin terlihat. Kesenjangan ekonomi semakin tampak yang mengakibatkan kesengsaraan. Tuntutan tentang kebijakan ekonomi serta pemberantasan korupsi terus menggelora hingga sekarang.

Kasus Century merupakan kasus besar yang tidak dapat dipandang remeh. Uang negara sebesar 6,7 Triliun hingga kini masih dipertanyakan arahnya, masih belum jelas hilang kemana. Berbagai pihak saling mempertanyakan. Serta prasangka ada di mana-mana. Masalah korupsi sistematik dan kebijakan ekonomi pemerintah sekali lagi dipertanyakan. Kasus Century juga memberikan bukti kesekian kali tentang rapuhnya sistem perbankan/keuangan nasional berbasis ribawi-kapitalis yang masih dipertahankan oleh negeri ini. Sudah saatnya para ahli ekonomi Islam di beri kesempatan untuk berbicara tentang masalah ini, menunjukkan bahwa sistem ekonomi Islam dengan perbankan islamnya mapu memberikan solusi konkret terhadap perekonomian di Indonesia.

Sebagai perwujudan kepedulian dan cinta kami pada bangsa ini, serta dalam mewujudkan Indonesia Madani yang berkeadilan, bermartarbat, dan bebas dari korupsi, Forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) tergerak untuk menyatakan sikap dan menyerukan :

1. Menyerukan kepada ummat muslim sebagai mayoritas, khususnya bagi mereka yang duduk di lembaga pemerintahan untuk senantiasa berpegang teguh kepada nilai-nilai Islam, dengan ajaran luhur tentang kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab.

2. Menaruh kepercayaan penuh kepada PANSUS CENTURY, dan meminta PANSUS untuk berlaku adil dan meletakkan kepentingan rakyat di atas kepentingan golongongan.

3. Mengajak segenap masyarakat Indonesia dan pemerintah untuk segera sadar akan rapuhnya sistem kapitalis dan mengkaji lebih dalam SISTEM EKONOMI ISLAM untuk menjadikannya sebagai solusi.

4. Mendukung upaya pemerintah untuk menegakkan supremasi hukum yang adil dan transparan, pemberantasan mafia peradilan serta mewujudkan zona bebas korupsi di setiap instansi/lembaga pemerintahan baik di pusat maupun daerah serta.

5. Mendukung penuh seluruh Gerakan Pemberantasan Korupsi di Indonesia oleh semua golongan, baik individu maupun lembaga hukum, KPK dan seluruh elemen bangsa untuk bersatu memberantas korupsi.

Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu Mengetahui.(QS. Al-Baqarah [2]: 188).

Demikian pernyataan sikap dan himbauan Forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus. Kami hanya berupaya memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa ini. Mari berkarya dan berkontribusi untuk bangsa.

Surabaya, 14 Desember 2009

Ketua PUSKOMNAS FSLDK

 

Adistiar Prayoga

 

 

Comments
Search
Only registered users can write comments!

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

Last Updated on Sunday, 17 January 2010 04:59
 

Login

Registrasi dulu agar bisa login dan menulis artikel!



ShoutMix chat widget

Pengunjung Web

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini341
mod_vvisit_counterKemarin380
mod_vvisit_counterMinggu ini1535
mod_vvisit_counterBulan ini3740
mod_vvisit_counterTotal Pengunjung177337
We have 10 guests online

Powered by  MyPagerank.Net



Powered by Joomla!. Designed by: Free Joomla 1.5 Theme, M6.net reviews. Valid XHTML and CSS.

(C) 2008-2010, Departemen Komdatin Nadwah | Developed by Luthfi | Best Viewed on Mozilla Firefox - 1024 by 768 px | Online Sejak 23 Dzulhijjah 1429 H / 22 Desember 2008 M